Oleh : Aldhora Reginald Natha
Mata Reality || Indonesia
sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke memiliki
kekayaan yang cukup baik sumberdaya
manusia maupun sumberdaya alam. Indonesia
memiliki masyarakat yang sangat beraneka ragam (multikulur), ras Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,
maupun ras Cina yang sudah banyak menetap atau menjadi WNI di negeri tercinta
ini. Penduduk Indonesia sudah mencapai jumlah 261.890.90 jiwa (www.bps.go.id),
itu merupakan jumlah yang sangat banyak dan merupakan penduduk dan masyarakat
ke-4 terbanyak di dunia. Seyogyanya, masyarakat Indonesia atau lebih
spesifiknya insan Sumatera (Kota Bengkulu) lebih berkecenderungan memilih benda
expensive and luxurious ketimbang benda simple
and fungsionalis (kemakan gengsi).
Kamus
besar bahasa Idonesia mengartikan fungsionalisasi merupakan pemfungsionalan
sesuatu yang akan menjadi berfungsi. Asas kebermanfaatan mempunyai peran lebih
terhadap kehidupan kita. Sekelompok insan Barat berdialektika benda yang
benilai expensive and luxurious lebih berharga dari pada benda
yang bernilai cheap and simple. Sekelompok insan Timur pun
berdialektika pula benda yang bernilai ordinary and simple itu lebih memuaskan
hati, setelah melakukan dialektika bersama sahabat-sahabat saya malam tadi,
yang bernama Roryan Keiza, Haqi Ardianto, Paras Firdaus, Andry, dan orang yang
kami tuakan disitu sebut sajalah beliau bernama Pak hebat, saya berprespektif
sesungguhnya pemfungsionalan benda itu sendiri lebih penting dari pada kita
lebih memandang nilai benda tersebut.
Di
era mutakhir ini sesungguhnya 80% insan
kota Bengkulu lebih berkecendrungan ke arah insan Barat yang sudah dibahas
atas, kalo di sini saya artikan benda tersebut sama dengan sebuah peraturan
maka munculan asas lex posteriori derogat
lex priori (peraturan yang paling baru melumpuhkan peraturan yang lama)
walaupun peraturan tesebut sederajat (fungionalisasinya).
Thomas Aquinas menyatakan seseorang insan memiliki akal yang memumpumi,
seyogyanya seorang insan memiliki akal yang tak terbatas, kita semua bisa
berfikir apa yang kita ingin fikirkan (hukum
alam rasional), dan yang membatasi fikiran kita itu merupakan diri kita
sendiri. (Sidharta, Pokok-Pokok Filsafat
Hukum).
Fungsionalkanlah
benda apapun yang kita punya, jangan melihat dari bentuk, jenis, maupun nilai
barang tersebut, tetapi lihatlah fungsionalisasi dari benda yang kalian
memiliki, selama benda tersebut masih memiliki fungsi yang teramat banyak maka
pergunakanlah. Hidup bukan soal materi maupun immateri tetapi soal bagaimana
kita berproses untuk mempergunakan apapun yang ada. Hidup kemakan gengsi ketam
aja lo!!!.
Sesungguhnya
Allah SWT telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya ( Surat At-tin ayat 4 ), لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ, Demikianlah
Allah SWT menerangkan ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berfikir (surat
Al-Baqarah ayat 219) , كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُونَ.
Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}Terimakasih atas partisipasinya
regards
mata reality