07 Desember 2016

UANG KULIAH TUNGGAL



Oleh : M.Yudha Iasa Ferrandy
Mata Reality  -  Andai boleh tanya pada teman-teman, apakah tahu hakikat dari Perguruan Tinggi?
Pada dasarnya hakikat dari Perguruan Tinggi adalah Sumber Daya Manusianya, ialah Mahasiswa, bukanlah Kampusnya. Dalam hal ini bukan semata-mata tidak menganggap eksistensi kampus, tapi ada tidaknya bahkan maju atau turunnya sebuah Perguruan Tinggi sangatlah “bergantung” pada kualitas Mahasiswanya. Mengedepankan kualitas Mahasiswa berarti harus siap memfasilitasi kebutuhan dan kepentingannya dalam menggapai ilmu.

Mahasiswa butuh akan rasa damai dalam berkampus, butuh akan kedaulatan dalam berpendapat. Keterbukaan Informasi dan penyebarannya harus diimplementasikan. Kebebasan Pers harus ditegakkan. Keadilan penilaian harus objektif, tidak pada satu sisi akademik saja.
Mahasiswa penting untuk berpengalaman, penting untuk berorganisasi, penting untuk bergerak, penting untuk difasilitasi “kekampusannya”. Transportasi, tempat parkir, gedung kuliah, peralatan praktek, perpustakaan, internet, biaya kuliah adalah tanggung jawab Kampus agar Mahasiswanya “luwes” bergerak.
Ada banyak sekali permasalahan yang bisa dikupas jika berbicara kampus Universitas Bengkulu ini. Yang terdepan menjadi kegelisahan kita saat ini adalah monster yang bernama UANG KULIAH TUNGGAL. Kita sudah dibingungkan dari penamaan Uang Kuliah yg Tunggal itu. Apakah maksud sebenar-benarnya dari nama itu. Kita tidak pernah tahu.
Tertutupnya informasi terkadang menyebabkan prasangka yang tidak penting. Kemana harus dicari informasi UKT ini. Kenapa Lembaga Publik (UNIB) yang mendapatkan kucuran dana APBN tidak bersikap terbuka dalam hal ini. Menurut UNDANG-UNDANG RI NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, “setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik”.
Belum lagi dengan banyaknya Mahasiswa yang harus berhenti akibat dari ketidak mampuannya membayar Uang Kuliah Tunggal. Baru-baru ini dua orang Mahasiswa Fakultas Pertanian dan satu orang Mahasiswa Fakultas Pendidikan dan Keguruan mengundurkan diri dari statusnya sebagai Mahasiswa Universitas Bengkulu. Mendengar kabar ini sungguh miris dan ironi,terlebih lagi bagaimana itu bisa terjadi kepada kita.
Beruntung sekali bagi yang tidak mengalami seperti itu, namun yang harus disadari adalah bahwa Mahasiswa bukan sekedar pelajar biasa yang namanya tercantum di Perguruan Tinggi, lebih dari itu, Mahasiswa merupakan sebuah fenomena sosial dimana antara satu dengan lainnya adalah kesatuan komunitas jiwa raga yang tidak bisa dibendung kekuatannya oleh penguasa manapun.
Jika MAHASISWA Universitas Negeri Jakarta bisa MENGHAPUSKAN UANG PANGKAL REGISTRASI DAN MENURUNKAN UANG KULIAH TUNGGAL, kenapa UNIB harus mempertahankan UKT???!

Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}

Terimakasih atas partisipasinya

regards

mata reality

TRENDING TOPIK

Pentingnya Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Bangsa

Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pelembagaan kepemudaan dan memperkuat identitas nasional di Indonesi...