23 Mei 2014

HMI Merespon Permasalahan Pengguna Narkoba


“Penjara tidak memberikan jaminan untuk Pecandu terbebas dari jerat Narkoba”

Perkara Narkoba bukanlah suatu perkara gampang yang masih layak dilihat sebelah mata untuk penuntasannya. Narkoba memberikan ancaman untuk merusak moral dan masa dengan Bangsa. Namun Indonesia seakan masih dilema mencari alternatif terbaik untuk menyelesaikan atau meminimalisir kejatan-kejahatan narkoba, yang sudah menjamur ke generasi remaja. Penjara bukan lagi tempat yang tepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku narkoba. Bahkan, Penjara terkadang membuka ruang lebar untuk pengguna narkoba membangun relasi terhadap penggunaan narkoba lainnya setelah terbebas dari jerat hukum.

Peraturan mengenai pemberian tindak pidana langsung kepada pelaku Narkoba dianggap bukan solusi yang solutif untuk mengurangi angka pengguna narkoba. Terbukti dari tahun 2007-2011, angka pengguna narkoba yang berhasil diamankan cenderung meningkat.

Kejadian di LP. Tanjung Gusta yang terjadi pada Juli 2013, menjadi sebuah awal penyadaran berbagai pihak untuk mengambil langkah yang tepat untuk menangani pengguna narkoba. Kerusuhan, pembakaran, dan ketidak puasan napi di akibatkan karena fasilitas LP yang tidak representatif dengan jumlah Narapidana, sehingga berdampak pada ketidaknyamanan narapidana. Angka yang ditemukan adalah dari 700 narapidana, 60 % penghuni terjerat tindak pidana narkoba. Sehingga dapat dipastikan bahwa rata-rata penghuni lapas adalah pengguna, atau pengedar narkoba.

Tanggal 11 Maret 2014 muncul sebuah peraturan bersama antara Mahkamah Agung, Menkumham, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri, dan BNN menyepakati mengenai penanganan pengguna narkoba. Kesepakatan yang muncul adalah bahwa pengguna narkoba lebih baik di rehabilitasi dari pada dipenjara (Vivanews.com 11 maret 2014). Pada tahun 2015, para pecandu narkoba tidak lagi masuk penjara, tetapi mengikuti proses rehabilitasi yang difasilitasi oleh pemerintah salah satunya adalah BNN.

Alasan yang jelas disampaikan oleh Kombes Pol. Djoko Marjatno selaku ketua BNN Provinsi Bengkulu pada kegiatan FGD di WIC HMI Cabang Bengkulu (22/15) yang dilaksanakan dibawah bidang HAMLI Cabang Bengkulu. Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Dari Pada Dipenjara” ini, dihadiri oleh lebih dari 30 anggota HMI selingkungan Cabang Bengkulu. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa pecandu bukan hanya penjahat seperti yang lainnya. Tetapi pecandu adalah orang sakit yang harus diberikan pengobatan. “Cara yang lebih ampuh untuk menghadapi orang sakit adalah di obati, dan dirawat. Bukan malah dipenjarakan. Karena seorang pecandu adalah orang yang sudah sakit jiwanya”, ujarnya.

Rehabilitasi merupakan langkah penanganan narkoba yang secara jangka panjang akan selalu mengawasi perkembangan pengguna sampai ia benar-benar pulih. Namun permasalahan tersebut terhambat dengan fasilitas rehabilitasi yang masih terbatas. Disinilah beliau mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah untuk melihat permasalahan ini. Pembenahan bangunan, fasilitas penanganan, dan juga dokter atau psikolog yang menangani harus senantiasa disiapkan untuk proses rehabilitasi tersebut.

Kepala BNN Prov. Bengkulu ini juga menghimbau kepada seluruh hadirin yang datang, untuk mengambil peran secara bersama-sama dalam meminimalisir penggunaan narkoba, khususnya di Provinsi Bengkulu. “Narkoba memberikan dampak secara ekonomi, sosial, kesehatan dan Keamanan Nasional, untuk itu peran kader-kader HMI sangat diperlukan disini”, tambahnya.

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Abdul Azis MN juga berpesan kepada anggota HMI yang hadir untuk memahami betul mengenai kondisi remaja dan pemuda Bengkulu saat ini. “Jeratan narkoba bisa terjadi pada siapapun dan dimanapun, untuk itu mari kita bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan mengurangi dampak dari penggunaan Narkoba ini”, ujarnya pada saat membuka acara FGD. ia juga menyampaikan bahwa kader HMI harus lebih cepat merespon mengenai masalah narkoba dan penggunaanya,  karena hal ini salah satunya menyangkut permasalahan umat dan Bangsa.

Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}

Terimakasih atas partisipasinya

regards

mata reality

TRENDING TOPIK

Pentingnya Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Bangsa

Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pelembagaan kepemudaan dan memperkuat identitas nasional di Indonesi...