19 Maret 2014

Sehatkah Pers Hari Ini?

Pers sebagai pilar ke-empat demokrasi setelah Lembaga Eksekutif ,legislatif dan yudikatif merupakan pokok penunjang dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan ber-Negara. di dalam alam Demokrasi Kehadiran pers memberikan warna tersendiri yang terkhusus menjadi control sosial atas ketiga lembaga sebelumnya yakni eksekutif ,legislatif dan yudikatif.
Kemerdekaan atas pers di atur secara tegas di dalam pancasila, undang-undang dasar 1945, dan deklarasi universal Hak asasi manusia PBB.  kebebasan atas pers merupakan Hak yang harus terpenuhi atas setiap komponen yang terlibat di dalam kehidupan dunia pers, namun pers yang bebas bukan bearti memberikan sebuah lampu hijau atas suatu kebebasan pers itu sendiri. Adanya regulasi yang mengatur dalam keberlangsungan dunia pers merupakan point tersendiri yang menjadi tolak ukur atas kinerja dan profesionalitas insan pers dalam menjalankan tanggung jawabnya. Aturan, norma dan nilai  yang sudah di atur merupakan suatu tuntunan bagi para insan pers dalam pedoman tugas mulia menjalankan aktifitas jurnalistik sehari-hari.
Pasca reformasi 1998 yang mengharuskan terjadinya perubahan yang besar atas bangsa ini ,ikut memberikan sumbangsi melalui amandemen ke IV UUD 1945  perubahan atas kehidupan insan pers pun di mulai melalui pengesahan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Keterkekangan dan pembredelan oleh penguasa pada zaman orde baru yang membuat kehidupan insan pers menjadi sulit atas banyaknya intervensi dan kepentingan penguasa pada waktu itu setelah di berlakukannnya UU nomor 40 tahun 1999 memberikan angin segar terhadap kehidupan pers untuk berkembang ke arah yang lebih maju.
Kebebasan untuk menyajikan pemberitaan yang bersifat independen ikut diatur dengan jelas dalam aturan tersebut, kehidupan Insan Pers-pun mulai berubah yang sebelumnya pada massa pemerintahan sentralistik sangat sulit dalam menyajikan sebuah fakta kebenaran seiring waktu atas jalan reformasi apa yang di harapkan dalam perubahan di berbagai sendi-sendi kehidupan ikut mengalami perubahan.
Namun apakah perubahan yang terjadi dewasa ini merupakan sebuah harapan yang sama pada waktu sebelum reformasi di gulirkan ,pertanyaan yang mengelitik kita saat ini. Itu merupakan sebuah pertanyaan yang wajar karena yang dirasakan rakyat saat ini pasca reformasi pun tidak banyak kemajuan yang terjadi malahan berbagai kemunduran dan kemerosotan dapat terlihat dengan jelas.
Begitu pun dengan kehidupan pers hari ini ,dewasa ini pers telah menjadi bergening posision yang sangat strategis dalam realitas demokrasi kekinian, namun “kekuasaan” yang telah memberikan banyak kewenangan bagi kehidupan insan pers saat ini sering disalahgunakan adanya ungkapan “wartawan bodrek” yang sering di sebut para pelaku pers merupakan salah satu dari beberapa indikator kemunduran kehidupan dunia pers , komersialisasi media juga menjadi issue yang berkembang hangat di masyarakat dimana pers lebih mengutamakan provit daripada konten terhadap berita yang di sajikan untuk khalayak , belum lagi jika kita berbicara mengenai makna dari Independen yang seharusnya menjadi pegangan utama bagi insan pers dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pelaku pers seharusnya tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik apapun,demi menjaga keakuratan isi pemberitaan yang di sajikan untuk khalayak, namun kondisi ideal ini bertentangan dengan kenyataan pers yang sebenarnya hari ini sebagaimana yang diketahui hampir di seluruh media pers baik nasional maupun lokal di pimpin oleh orang-orang yang terjun dan terlibat langsung dalam politik praktis , kondisi yang seperti inilah yang di takutkan dapat membuat insan pers menjadi tidak “independent” lagi.  Karena pers bukanlah corong kepentingan siapapun ,pers membingkai realitas dalam sebuah sudut pandang kebenaran dan itulah pers.

Pers sehat rakyat berdaulat, begitu tema besar yang  menjadi jargon dalam acara tahunan Hari Pers Nasional yang di adakan di Provinsi Bengkulu pada awal februari 2014 yang lalu, tema yang bukan hanya menjadi jargon namun terselip makna yang besar atas sebuah problem dan harapan.  Beberapa problem yang dihadapi pers hari ini bukan menjadi sebuah gerakan untuk mundur namun sebaliknya harus menjadi tongkat estafet bagi pers kedepan yang merupakan harapan masyarakat dalamtanggungjawab untuk mencerdaskan masyarakat disendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang diamanahkan dalam UUD 1945 ( Verdy D.A Navutor)

Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}

Terimakasih atas partisipasinya

regards

mata reality

TRENDING TOPIK

Pentingnya Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Bangsa

Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pelembagaan kepemudaan dan memperkuat identitas nasional di Indonesi...