04 Juni 2014

PD.III FKIP UNIB SEPAKATI TUNTUTAN MAHASISWA

BENGKULU-Setelah dilakukannya mediasi yang berjalan cukup panjang antara pihak Mahasiswa yang berdemo, Ketua KPU, dan Ketua DPM di ruang aula pertemuan Fakultas FKIP, akhirnya Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FKIP Agus Sutanta menyepakati tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa yang berdemo.
Dalam penyampaiannya di forum, Rabu (04/06/14) Agus Susanta mengatakan perlunya diambil langkah win win solution tanpa adanya kerugian dari pihak manapun, "disini saya mewakili seluruh aspirasi Mahasiswa FKIP yang ada mari kita berfikir jernih selaku orang-orang yang terdidik dan mari mencari jalan penyelesaian ini dengan win win solution agar tidak ada satupun yang merasa di rugikan", ungkapnya.
Setelah mendengar pemaparan yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan massa yang berdemo, pihak KPU dan DPM, akhirnya PD III FKIP memutuskan untuk dilakukannya reschedule tehadap seluruh tahapan-tahapan yang ada, dimulai dari proses pembentukan KPU ulang. Agus beranggapan bahwa memang adanya kesalahan yang terjadi pada proses PEMIRA dimana tahapan-tahapan oleh KPU dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Diantaranya agenda yang dilakukan tidak tersosialisasikan dengan baik, tahapan agenda yang banyak berubah-ubah, dan adanya kesalahan dalam verifikasi. Maka dengan kebijaksanaanya PD III FKIP tersebut memutuskan solusi solutif yaitu reschedule untuk dimulai dari tahapan awal lagi.
Ditempat yang sama ketua KPU FKIP Depunt Mambara mengatakan adanya beberapa kesalahan yang terjadi karena faktor teknis seperti tahapan yang berubah sebanyak empat kali alasannya karena menunggu DPM yang belum di sahkan. "ini faktor teknis kami yang berubah beberapa kali salah satunya karena KPU kemaren menunggu Pengesahan DPM yang baru”, ujarnya. Namun Depunt mengatakan bahwa ia menerima hasil keputusan yang diambil.
Seusai dilakukannya mediasi dan diterimanya aspirasi, Sandi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang PTKP komisariat Persiapan FKIP Mipa mengatakan sangat puas dengan hasil yang diputuskan karena inilah kebenaran yang sebenarnya dan memang harusnya diperjuangkan. "kami sangat puas aspirasi yang kami sampaikan didengarkan. Karena disini kami hanya memperjuangkan hak-hak Mahasiswa FKIP sesuai kebenaran yang kami ketahui", ujarnya. Sandi menambahkan bersama dengan yang lain, ia akan terus mengawal proses keberlangsungan yang akan berlangsung kedepan dan terus memantau jalannya proses sesuai aturan main yang ada. (yks)

Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}

Terimakasih atas partisipasinya

regards

mata reality

TRENDING TOPIK

Pentingnya Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Bangsa

Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pelembagaan kepemudaan dan memperkuat identitas nasional di Indonesi...