Mata
News- Lanjutan dari forum diskusi Ilmiah yang dibangun HMI Cabang Bengkulu dan
komisariat-komisariat selingkungan HMI Cabang memasuki pertemuan kedua rabu
(23/10/2014) di Sekretariat HMI Cabang Bengkulu.
Adapun
pada pertemuan kali ini difasilitasi oleh HMI Komisariat Hukum yang mengangkat
Tema “ Pilkada Via DPRD, Konstitusional-kah ?” Moderator dalam diskusi tersebut
dipimpin oleh Prasetyo Teguh Pamungkas dan sebagai pemantik atau pengarah
substansi dari diskusi tersebut ialah Dona Pratama Jonaidi kader komisariat
Hukum Unib.
Dalam
dialektika yang terbangun pada saat diskusi berlangsung para peserta
mengeluarkan pendapat-pendapat melalui masing-masing perspektif dan referensi
mengenai Pilkada Via DPRD yang telah disah-kan termasuk Perppu yang
telah dikeluarkan mantan Presiden SBY guna mengembalikan kekuatan hukum
pilkada melalui pemilihan langsung oleh masyarakat .
Banyak
masukkan dalam Proses dialektika yang berlangsung selama lebih kurang dua jam sekitar
pukul 00.00 wib memasuki tengah malam diskusi diakhiri, dari hasil diskusi konklusinya bahwa forum sepakat pilkada via DPRD ataupun secara langsung
melalui rakyat ialah sama-sama
konstitusional substansinya adalah pengawalan terhadap sistem merupakan
tanggung jawab Mahasiswa yang akan terus digalakkan termasuk HMI selaku
organisasi perjuangan, termasuk kedepan pengawalan terhadap perppu yang
dikeluarkan mantan Presiden SBY dan pengawalan terhadap Lembaga Legislatif selaku wakil rakyat di Parlemen.
Untuk
selanjutnya diskusi rutin ini akan diarahkan ke kampus-kampus guna menggalakkan
semangat perjuangan Mahasiswa hal ini seperti yang disampaikan Ketua Umum HMI
Cabang Bengkulu Abdul Azis MN melalui Wasekum bidang PTKP Niko Rioza”dalam
waktu dekat diskusi lanjutan akan dilakukan di kampus-kampus pada minggu
berikutnya kampus Universitas Bengkulu akan menjadi target awal diskusi, dalam
hal ini HMI cabang beserta komisariat
akan memfasilitasi terbentuknya wadah
tersebut ” ujar Niko sebelum menutup diskusi (cok)
Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}Terimakasih atas partisipasinya
regards
mata reality