Sudah
69 tahun Tepatnya 17 agustus 1945 yang lalu, proklamasi atas kemerdekaan bangsa
Indonesia di Gaungkan oleh the founding father Bangsa, Bung Karno dan Bung
Hatta kemerdekaan yang di peroleh bukan dengan cara yang mudah tetapi dengan
jalan yang panjang yang tak terhitung lagi banyaknya darah dan airmata yang
sudah mengalir atas perjuangan untuk merebut Hak kemerdekaan yang utuh dan
pengusiran atas imperealisme dan penjajahan bangsa Asing.
Usia
69 tahun bukanlah usia yang muda untuk sebuah Bangsa,lebih-lebih untuk sebuah
bangsa yang sudah beberapa kali mengalami proses revolusi yang berjalan cepat
dalam hal politik dan pemerintahan, mulai dari zaman orde lama ke zaman orde
baru hingga pada zaman reformasi yang melahirkan produk demokrasi seperti yang
kita rasakan dewasa ini.
Sejarah
membuktikan dari sebelum terbentuknya konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
,Nusantara yang terbentang luas ini memang merupakan bangsa yang besar dan kaya
akan sumber daya alam itulah yang menyebabkan banyaknya bangsa asing tergiur
akan kekayaan alam bangsa ini. 350 tahun merupakan waktu yang panjang terhadap
penjajahan fisik dan mental yang nyata yang di rasakan bangsa ini, sudah tidak
terhitung lagi berapa banyak para pejuang yang
telah gugur untuk merebut kemerdekaan bangsa ini. Namun saat ini setelah
kemerdekaan di kumandangkan pada 69 tahun yang lalu dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia telah Kokoh berdiri namun cita-cita akan kesejahteraan
terhadap Rakyat masih sangat jauh dirasakan.
Kesenjangan
sosial yang dirasakan saat ini merupakan ketegasan yang menandakan bahwasanya
bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Kekayaan alam yang terbentang luas dari sabang
sampai marauke bukanlah menjadi jaminan akan kesejahteraan Rakyat pada bangsa
ini . hal ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi ketika Sumber daya Alam yang
bangsa ini miliki bukanlah bangsa ini yang menikmati melainkan di nikmati oleh
bangsa-bangsa asing .
Saat
ini sekitar 80% aset nasional yang dimiliki Indonesia di kuasai oleh Asing hal
yang mencengangkan ketika kita mendengarnya artinya hanya sebagian kecil dari hasil
sumber daya yang bisa dinikmati oleh bangsa ini . mulai dari sektor perbankan bangsa
asing telah menguasi lebih dari 50%,
begitu pula seperti di sektor migas dan batu bara asing menguasai 70 %
aset bangsa ini, dalam bidang telekomunikasi
sekitar 70% di kuasai asing, dan yang paling parah pertambangan hasil
emas dan tembaga mencapai 80-85 % yang
di kuasai oleh asing. Hal yang cukup menghawatirkan dan jika terus dibiarkan
bukan tidak mungkin seluruh aset bangsa ini dapat dikuasai oleh asing.
Pemerintah
seakan menutup mata terhadap permasalahan ini seakan terlihat lemah dan tidak
mempunyai power untuk mempertegas aset-aset yang dimiliki bangsa ini, hal
tersebut bisa saja terjadi ketika para penguasa di tataran elite bangsa ini
ketika menyelesaikannya dengan lobi-lobi transaksional yang tentu merugikan
Rakyat sebagai korban. nampaknya hal tersebutlah yang menjadi alasan lemahnya
kebijakan terhadap nasionalisasi aset bangsa ini.
Inilah
mengapa kita harus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak yang kita miliki secara
bersama, sebagai bangsa yang besar kita harus sama-sama berada dalam posisi
yang sadar akan penjajahan yang sebenarnya masih kita rasakan sampai saat ini,
karena hanya kesadaran itulah yang akan membawa kita pada satukesatuan yang
nyata dalam proses mengambil tindakan.
Nasionalisasi
aset Bangsa merupakan jalan bagi kita untuk mencapai kesejahteraan yang kita
inginkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia , sudah
saatnya kita “menikmati” hasil anugerah yang di limpahkan Tuhan terhadap bumi
pertiwi ini menciptakan sistem yang jelas dan mengelola sumber kekayaan alam
bangsa ini secara kolektif kolegial ,gotong royong,dan bahu membahu sesuai
dengan kapasitas yang kita miliki. Jika itu kita lakukan Indonesia Emas
bukanlah sesuatu yang utopis dan pasti dapat terwujud. Selain itu juga
dibutuhkan Ketegasan Pemimpin dalam mengambil sikap ,itulah mengapa kita harus
mampu memilih pemimpin yang jelas yang mempunyai komitmen yang nyata untuk
tidak tunduk terhadap “tangan” asing.
Tidak ada komentar:
Write $type={blogger}Terimakasih atas partisipasinya
regards
mata reality